Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah Saw. Ia berkata,
“aku ingin berbaiat kepadamu untuk berhijrah dan berjihad. Aku mengharapkan
pahala dari Allah. “Rasul bertanya kepadanya, Apakah salah seorang di antara
kedua orng tuamu masih hidup? Lelaki itu menjawab, Bahkan keduanya masih hidup.
Nabi Saw bertanya lagi, dan kamu ingin mendapat pahala dari Allah? Ia menjawab
benar. Rasulullah bersabda, kembalilah kamu kepada orang tuamu dan berkhidmat
pada mereka sebaik-baiknya”. (Hadis Shahih Muslim)
Dalam hadis lain di riwayatkan oleh ibn majah, al nasai dan
alhakim, dikisahkan sorang lelaki yang menemui Nabi Saw dan berkata, “ya
Rasulullah, aku bermaksud berperang. Aku datang untuk meminta pendapatmu, Nabi
bertanya, apakah kamu masih punya ibu? Ia menjawab, Masih. Rasulullah
menasehatinya, Berkhidmatlah kamu kepadanya, karena surga ada dibawah kedua
kakinya.”
Nabi Saw, tidak melarang orang untuk berjihad dalam arti
berperang di medan pertempuran. Ia memberikan contoh kepada kita tentang
prioritas. Jika kita dapat memperoleh surga di rumah kita sendiri, kenapa harus
berpayah-payah mencari surga di negeri orang. Jika di sekitar kita masih banyak
orang yang harus kita penuhi haknya. Masalah jihad adalah masalah prioritas. Al
Quran dan Sunah memerintahkan untuk kita lebih dahulu memenuhi hak keluarga
kita lebih dulu sebelum yang lain. Allah berfirman, Berikanlah hak kepada
keluarga yang dekat, lalu orang miskin, orang yang berada dalam perjalanan dan
janganlah kamu berbuat boros seboros borosnya (QS Bani Israil 17:26).
Jadi, sebelum berjihad kita harus mempertimbangkan beberapa
hal. Pertama, kita harus memilih berbagai macam alternatif jihad. Kita harus
mendahulukan jihad untuk membela dan memenuhi hak keluarga, tetangga dan
orang-orang terdekat kita.
Kedua, jika dua macam jihad terjadi pada saat bersamaan, kita
harus menggunakan prinsip istishan. Pilih ada gantinya yang tidak ada gantinya.
Jika untuk memenuhi keperluan keluarga kita, tidak ada orang yang menggantikan
kita harus memilih keluarga kita. Gunakan juga prinsip marshalih mursalah,
kemaslahatan banyak orang.
Ketiga, jihad di medan perang harus didahului, disertai dan
diikuti dengan jihad melawan hawa nafsu. Pada zaman Rasulullah Saw, dikalangan
sahabat pernah terkenal dua gelar: mujahid ummu Qais dan mujahid Himar. Yang
pertama adalah seorang sahabat yang mati dalam perang karena dia merebut
seorang perempuan yang bernama Ummu Qais dan yang kedua pergi berperang untuk
memperoleh keledai. Keduanya berperang tidak untuk Allah, tetapi untuk memenuhi
keinginan-keinginan dirinya. Keduanya kalah berperang setelah lebih dahulu
kalah menghadapi dirinya sendiri.
(Diambil dari buku kang jalal yang berjudul The Road to
Allah...)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar